Beranda | Hadits
Sunan an-Nasaiy
No: -


Sunan an-Nasaiy No. 5504
أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ أَنْبَأَنَا الْأَسْوَدُ بْنُ شَيْبَانَ السَّدُوسِيُّ قَالَ سَمِعْتُ عَطَاءً سَأَلَهُ رَجُلٌ فَقَالَ إِنَّا نَرْكَبُ أَسْفَارًا فَتُبْرَزُ لَنَا الْأَشْرِبَةُ فِي الْأَسْوَاقِ لَا نَدْرِي أَوْعِيَتَهَا فَقَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ فَذَهَبَ يُعِيدُ فَقَالَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ فَذَهَبَ يُعِيدُ فَقَالَ هُوَ مَا أَقُولُ لَكَ

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban As Sadusi] ia berkata; Aku mendengar ['Atha] ditanya oleh seorang laki-laki, ia mengatakan, "Kami sedang dalam berkendaraan dalam suatu perjalanan, lalu kami ditawari beberapa minuman pada suatu pasar yang kami tidak tahu apa wadahnya?" 'Atha menjawab, "Setiap yang memabukkan adalah haram." Laki-laki itu kemudian pergi dan kembali lagi, 'Atha berkata lagi, "Setiap yang memabukkan adalah haram." Laki-laki itu kemudian pergi dan kembali lagi, 'Atha lalu berkata, "Itu yang aku katakan kepadamu."


      1   ...   5501   5502   5503   5504   5505   5506   5507   ...   5662